
Jakarta, – Polemik terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan kini telah memasuki ranah hukum. Pihak keluarga Jokowi berharap proses hukum yang berjalan dapat segera menyelesaikan isu ini secara tuntas dan transparan, sekaligus membersihkan nama baik Jokowi dari tudingan yang berlarut-larut.
Harapan tersebut salah satunya diungkapkan oleh Wahyudi, adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi. Wahyudi, yang dipercaya oleh keluarga untuk menyerahkan dokumen ijazah Jokowi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menyampaikan keinginannya agar persoalan ini cepat selesai dan menjadi terang benderang.
“Ya cepat selesai ini. Cepat gamblang gitu, ya kan,” ujar Wahyudi kepada wartawan usai menyerahkan dokumen ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Langkah proaktif pihak Jokowi untuk menyerahkan ijazah asli ke Bareskrim ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu. Dengan diserahkannya bukti-bukti otentik ke tangan penyidik, keluarga berharap proses verifikasi dan penyelidikan dapat berjalan lancar dan membuktikan keabsahan ijazah tersebut.
Wahyudi juga menyebutkan bahwa Jokowi sendiri tidak memberikan pesan khusus terkait penyerahan ijazah ini. Ketika disinggung mengenai anggapan adanya kriminalisasi di balik isu ini, ia enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian.
“Kita nggak bisa, kita serahkan ke pihak kepolisiannya saja nanti. Gitu. Hanya itu saja,” tandas Wahyudi.
Sebelumnya, Jokowi sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya pada akhir April 2025. Saat itu, didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi memperlihatkan ijazah-ijazahnya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik.
Jokowi menyatakan bahwa meskipun ia menganggap persoalan tuduhan ijazah palsu ini sebenarnya ringan, namun karena sebagian publik menuntut kejelasan, maka ia memandang perlu untuk membawanya ke ranah hukum. “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar Jokowi kala itu.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan oleh penyidik. “Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi,” ungkap Yakup Hasibuan, mengutip pernyataan Jokowi.
Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian pun terus berjalan. Selain menerima dokumen ijazah asli Jokowi, penyidik juga diketahui tengah mengumpulkan ijazah dari rekan-rekan Jokowi semasa menempuh pendidikan di SMA dan kuliah. Ijazah-ijazah pembanding ini nantinya akan diuji oleh laboratorium forensik (labfor) untuk memperkuat proses pembuktian.
“Dari sampel yang diberikan itu dari rekan Bapak Joko Widodo ijazah dari rekan saat di SMA dan kuliah. Ini yang nantinya akan kita jadikan uji pembanding oleh labfor,” ujar seorang penyidik di Polresta Solo pada Kamis (8/5/2025), mengindikasikan keseriusan aparat dalam mengumpulkan bukti-bukti komprehensif.
Pihak kuasa hukum Jokowi juga sempat menanggapi wacana pengujian ijazah melalui digital forensik. Mereka berpendapat bahwa sekadar menunjukkan hasil uji digital forensik ke publik tidak akan serta-merta menyelesaikan masalah, dan proses hukumlah yang akan memberikan kepastian.
Dengan langkah-langkah hukum yang telah ditempuh, baik oleh pihak Jokowi yang melaporkan balik maupun dengan menyerahkan bukti-bukti kepada Bareskrim, keluarga besar berharap agar spekulasi dan tudingan liar terkait ijazah Jokowi dapat segera diakhiri. Kepercayaan penuh diberikan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan imparsial demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Masyarakat pun menantikan hasil akhir dari proses hukum ini untuk mendapatkan kejelasan paripurna atas isu yang telah menyita perhatian publik tersebut.